JAKARTA, iNewspalembang.id – Pejabat Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, bersama tujuh orang lainnya di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023) kemarin.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, OTT terhadap pejabat Basarnas itu berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Oknum pejabat Basarnas itu, sambung dia, diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan alat tersebut.
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ujar dia, Rabu (26/7/2023).
Firli mengungkapkan, hasil temuan awal, pejabat Basarnas itu menerima fee sebesar 10 persen dari pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Pihaknya sendiri, imbuh Firli, saat ini masih memeriksa pejabat Basarnas dan tujuh pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers," ungkap dia.
Selain pejabat dan tujuh orang itu, dalam OTT tersebut KPK juga menyita uang tunai senilai miliaran rupiah.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menyampaikan perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut hari ini.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pejabat Basarnas Terjaring OTT, Diduga Terima Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pejabat-basarnas-terjaring-ott-diduga-terima-suap-pengadaan-alat-pendeteksi-korban-reruntuhan/2.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait