PALEMBANG, iNewspalembang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tetapkan pada tanggal 27 Juni 2023 lalu itu sebanyak 6.326.348 orang itu bersih dari data anomali.
Menurut Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, jumlah DPT sebanyak 6.326.348 tersebut sudah termasuk pemilih pemula, atau komposisinya pemilih yang memiliki KTP, pemilih yang di bawah 17 tahun tapi sudah menikah, termasuk pemilih yang pada saat 14 Februari 2024 sudah berusia 17 tahun, termasuk juga TNI/Polri yang sudah pensiun.
Komposisi dari DPT sebanyak 6.326.348 itu diantaranya, 3.192.292 pemilih laki-laki dan 3.134.056 pemilih perempuan. Data tersebut untuk 3.249 kelurahan/desa dan 25.985 TPS.
“Kita optimistis DPT yang ditetapkan ini Insyaallah sudah sangat jauh dari data-data anomali terutama kegandaan. Kita harapkan salah satu kunci di Pemilu 2024 di Sumsel ini adalah data DPT yang akurat, ini yang menambah optimistis dari KPU Sumsel bahwa 2024 ini tentu akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” ujar dia.
Amrah mengatakan, bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini cukup panjang dan baiknya bicara dulu soal DPT Sumsel pada Pemilu 2019 yang berjumlah 5.877.575 orang.
Pasca-2019 itu, sambung dia, ada pemutakhiran data pemilih di tujuh kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Lalu, untuk 10 kabupaten dan kota lainnya melakukan proses apa yang disebut dengan pemutakhiran data berkelanjutan.
“Nah ini penting. Jadi KPU selama kurang lebih tiga tahun ini membersihkan data-data DPT yang bermasalah di tahun 2019. Salah satu fokus kita menyelesaikan membersihkan data-data yang istilahnya anomali, untuk kabupaten dan kota yang memang banyak data anomali seperti Palembang, OKI,” kata dia.
Setelah dilakukan pembersihan, ungkap Amrah, maka dalam proses pemutkhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 dan setelah KPU Sumsel menerima di bulan Desember 2022 DP4 yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu cenderung DPT yang diproses sekarang mulai dari daftar pemilih yang kita lakukan pada saat pencocokan dan penelitian (coklit).
“Lalu setelah DP4 diterima KPU RI dan disinkronisasikan dengan sidali, kemudian diturunkanlah data tersebut ke KPU Provinsi Kabupaten dan Kota, lalu diberikan kepada pantarlih KPU,” ungkap dia.
Amrah menjelaskan, pantarlih ini basisnya satu pantarlih satu TPS, artinya tidak urang dari 25 ribu pada saat proses pemutakhiran data Pemilu 2019 lalu yaitu pada coklit. Partarlih KPU itu berkeliling di setiap rumah untuk memastikan, apakah di dalam rumah tersebut terdiri dari satu KK atau lebih; memastikan dalam KK tersebut semua sudah terdaftar dalam pemilih.
“Kalau ada yang belum terdaftar sebagai pemilih akan ditambahkan, atau sebaliknya yang meninggal dunia di coret. Kemudian yang alih status dari sipil ke TNI/Polri di coret, termasuk yang sudah memastikan pindah KTP, misal dari Sumsel ke Jogya,” jelas dia.
Pada proses setelah pemutakhiran data pemilih atau coklit, terang Amrah, nanti akan keluar data apa yang sebut dengan DPS. Nah DPS itu ditetapkan sebanyak 6.370.484 orang. Kalau KPU mengumumkan kembali, dalam proses setelah DPS ini ditetapkan maka KPU kabupaten dan kota sudah melakukan proses pencoretan kegandaan.
Kegandaan itu dimulai dari antardesa/kelurahan itu dipangkas, yang ganda antardesa, itu akan dilakukan pada saat rekapitulasi di tingkat PPK. Kemudian, dipangkas juga data ganda antarkabupaten, terakhir data ganda antarprovinsi dan data ganda antarluar negeri.
“Dengan proses yang cukup panjang ini, kami meyakini DPT yang kita tetapkan pada tanggal 27 Juni 2023 lalu itu sebanyak 6.326.348 orang. Jadi itulah jumlah DPT terakhir yang kita ketok palu kemarin. Inilah final data DPT yang kita tetapkan,” tegas dia.
Bila melihat dari DPT tahun 2019 lalu, maka ada kenaikan 500 ribu orang atau 8 hingga 10 persen jumlah DPT se-Sumsel. Tentu DPT yang sudah ditetapkan ini angkanya adalah angka yang tetap, tapi pada faktanya yang namanya data kependudukan inikan fluktuatif.
“Bayangkan saja setelah DPT ditetapkan akhir Juni 2023 kemarin hingga hari ini tentu ada pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang pindah tempat dan hal lainnya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait