PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pemusnahaan sebanyak 21.733 arsip inaktif milik tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel dilakukan tanpa asap di Kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Selasa (30/5/2023).
Pemusnahan mengunakan mesin penghancur kertas dipimpin langsung Gubernur Sumsel Herman Deru terhadap arsip yang telah memenuhi kriteria untuk dimusnakan. Pemusnahan dilakukan tanpa asap agar tidak menimbulkan polusi udara yang dapat merusak lingkungan.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait