Cegah TPPO, Presiden Jokowi Minta Menko Polhukam Lakukan Restrukturisasi Satgas

Sidra
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberi keterangan pers usai ratas pencegahan TPPO, Senin (30/05/2023), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” ujar dia, usai Rapat Terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)soal TPPO di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/05/2023).

Mahfud mengungkapkan, dalam ratas tersebut Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

“Presiden meminta melakukan restrukturisasi satgas tim TPPO, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ungkap dia.

Mahfud menjelaskan, sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam TPPO ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” jelas dia.

Upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO, terang Mahfud, kerap terkendala, karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini. Atas dasar itu, Presiden Jokowi mengingatkan kepada aparat pemerintah tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

“Presiden memerintahkan ke Kapolri tidak ada backing-backing-an, karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” terang Mahfud.

Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya menangani sekitar 94 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia. Dari jumlah itu, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi atau diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.

Alarm praktik TPPO ini, imbuh dia, sebetulnya sudah diingatkan oleh World Bank, yang tahun 2017 lalu merilis ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri padahal yang tercatat resmi di SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) itu kurang lebih hanya 4,7 juta.

“Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” tutur dia.

Benny menambahkan, pihaknya akan bekerja sungguh-sungguh di lapangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat PMI ilegal dan TPPO. Apalagi, Presiden Jokowi sudah memerintahkan perang melawan sindikat ini dan negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja.

“BP2MI telah mengambil langkah-langkah peperangan itu, sejak tiga tahun saya memimpin Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandas dia.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network