Wapres : Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina

ian
Wapres Maruf Amin saat memberikan keterangan pers. (Foto : EP-BPMI Setwapres)


JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap perjalanan internasional.

“Tidak boleh ada lagi dispensasi.  Apalagi ada indikasi-indikasi (terpapar), masuk itu ke karantina,” kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan enam Rumah Ibadah Universitas Pancasila di Kampus Universitas Pancasila, Rabu (05/01/2022).

Terlebih saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal. Untuk itu, langkah antisipasi penyebaran harus terus dilakukan, khususnya di daerah. “Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita  khususnya daerah-daerah, sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu,” ucap Wapres.

Pemerintah pusat sendiri, saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan program vaksinasi.
“Pertengahan Januari 2022 kita mulai memberikan suntikan booster, untuk  vaksinasi tahap ketiga,” Wapres mengungkapkan.

Untuk peningkatan level PPKM di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri,  dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga menjadi bagian  upaya mencegah merebaknya Omicron. 

"Agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung," katanya. 



Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network