PALEMBANG, iNewspalembang.id - Ribuan warga penambang minyak rakyat dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor gubernur Sumsel menuntut agar kegiatan penambangan minyak mereka dilegalkan, Rabu (8/3/2023).
Warga ini datang dengan mengunakan puluhan bus dan mobil langsung dari Muba meperjuangan mata pencaharian mereka. Aksi masyarakat Muba bersatu ini diterima pemerintah Provinsi Sumsel dan akan ditindaklanjuti dengan pemerintah pusat. Aksi ini berjalan dengan aman dan ribuan warga ini membubarkan diri kembali ke Muba.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait