PALEMBANG, iNews.id - Kapolres OKU Timur (OKUT), AKBP Dalizon resmi dicopot dari jabatannya sesuai dengan Surat Perintah bernomor : SPRIN/2294/XII/HUK.6.6/2021. Pencopotan dikarenakan ada masalah pribadi.
Pencopotan dilakukan langsung Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto pada Minggu (19/12/2021). Setelah pencopotan, Kapolda langsung menunjuk AKBP Arif Hidayat Ritonga, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai Plt Kapolres OKUT terhitung Senin (20/12/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, Kapolres OKUT resmi digantikan yang baru. Kapolda sendiri belum bisa bicara banyak soal alasan pencopotan. "Yang menangani ini adalah Bareskrim Polri, saya tidak tahu banyak soal itu, " kata Kapolda di Polrestabes Palembang, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengakui, AKBP Dalizon dibawa ke Mabes Polri karena terkait masalah pribadi, yang kasusnya ditangani langsung Propam Mabes Polri. "Kami tidak tahu permasalahannya apa ?" kata Supriadi.
AKBP Dalizon sempat dilakukan pemeriksaan di Polda sebentar, selebihnya pemeriksaan lanjutan dilakukan di Mabes.
Seperti diketahui, dalam Surat Perintah Kapolda Sumsel terkait dicopotnya AKBP Dalizon ini, merupakan langkah lanjutan atas pelaksanaan penyelidikan atau klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait