Hasil Kajian KPK, Ini Penyebab Tingginya Keterlibatan Politikus pada Berbagai Bentuk Korupsi

Arie Dwi Satrio
KPK sebut minimnya pendanaan dari parpol, jadi penyebab tingginya korupsi yang menjerat politikus.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Minimnya pendanaan untuk partai politik (parpol) menjadi salah satu titik masalah dari tingginya angka keterlibatan tokoh politik dalam berbagai tindak pidana korupsi.

Fenomena itu sendiri muncul setelah ada hasil kajian dan analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diutarakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. 

Menurut Pahala, dari hasil pengukuran Transparency Internasional, Indonesia meraih skor IPK 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.

KPK juga, sambung dia, memberikan catatan tingginya keterlibatan politisi dalam tindak pidana korupsi.

“KPK mengidentifikasi salah satu permasalahannya adalah minimnya pendanaan parpol," ujar dia, melalui keterangan resmi KPK, Rabu (1/2/2023).

Sebenarnya, ungkap Pahala, KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor politik. Misal, KPK mendorong anggaran untuk parpol ditambahkan agar bisa lebih mandiri.

"KPK telah seringkali mendorong penambahan anggaran parpol agar lebih mandiri. Sehingga pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban laporan keterbukaan dari setiap parpol," ungkap dia.

Kemudian jelas Pahala, KPK menyoroti indikator Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide yang skornya turun signifikan, ketika melakukan pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022.

“Penurunan itu karena pelaku usaha menghadapi risiko politik menjelang 2024. Ini menunjukan para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia,” jelas dia.

“Untuk menekan risiko itu, butuh terobosan dan keinginan untuk bergerak dan berubah bersama-sama secara masif dengan meninggalkan ego sektoral,” imbuh dia.

Pahala menerangkan, di level mikro juga membutuhkan terobosan perbaikan pada sektor pengadaan barang atau jasa dan perizinan. Data KPK mencatat, modus korupsi pengadaan barang atau jasa sudah menyentuh angka 277 dan perizinan diangka 25 perkara.

"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya. Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya," terang dia.

KPK berharap, kata Pahala, ada harmonisasi pada berbagai kebijakan antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang tumpang tindih. Tentu hal itu dibutuhkan, agar pelaksanaan operasional di lapangan tidak lagi terhambat dan berpeluang menimbulkan potensi terjadinya korupsi.

Kemudian pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK mencatat empat poin yang harus didorong perbaikannya, yaitu ketersediaan SDM, kewenangan, anggaran, dan kompetensi.

"Sekarang yang kita butuhkan adalah terobosan dan kerja bersama. KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extra ordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat," tandas dia.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus,"

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-ungkap-penyebab-maraknya-korupsi-di-kalangan-politikus.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network