PALEMBANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran Narkoba dalam satu pekan terakhir.
Dari 36 kasus diungkap, polisi berhasil menangkap 49 tersangka, yang terdiri dari 45 pengedar dan 4 orang pemakai.
"Dari tangan pengedar dan pemakai ini, kita berhasil mengamankan barang bukti 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Dengan berhasil menyita barang haram ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 2.648 generasi muda atau anak bangsa. Dari data yang didapat, hanya satu Polres saja yang nihil ungkap kasus yakni Polres Muaraenim.
Dengan masih maraknya peredaran Narkoba, Polda Sumsel akan semakin gencar lagi menangkap pelaku pengedar Narkoba.
"Kita akan membuat jaringan Narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap," tutupnya.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait