BANYUASIN, iNews.id – Kepolisian Polsek Mariana, Polres Banyuasin, menerima serahan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang dan revolver dari warga.
Warga menyerahkan dua pucuk senpira ini dilakukan di depan Mapolsek Mariana, Jumat (10/12/2021) sekitar 11.00 yang diterima langsung oleh Kapolsek AKP Halim Kesumo.
"Iya benar. Kita hari ini mendapatkan serahan senpira dari tokoh masyarakat Desa Sungai Rebo Bapak Suharto dan tokoh masyarakat Kelurahan Mariana Bapak Muslim," kata Halim.
Penyerahan senpira ini dilakukan secara sadar oleh warga, terkait adanya maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menyimpan dan membawa senjata apit seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1005/XI/RES.1.24/2021.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki serta membawa senjata api agar segera menyerahkan kepada. Tentunya akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku jika nanti kedapata oleh kami," pungkasnya.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait