JAKARTA, iNewspalembang.id – Atlet peraih medali pada ASEAN Paragames XI Surakarta Tahun 2022 menerima bonus sebesar total Rp309 miliar dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Bonus dan apresiasi yang diberikan Presiden Jokowi tersebut tak lain karena prestasi yang diraih para kontingen Indonesia di ajang olahraga antarnegara ASEAN. Karena Indonesia berhasil meraih 425 medali yang diantarnya, 175 medali emas, 144 medali perak, 106 medali perunggu.
“Ini adalah sebuah angka, sebuah jumlah yang sangat banyak, 425 medali: 175 emas, 144 perak, dan 106 perunggu,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, apresiasi berupa bonus yang diberikan pemerintah tersebut sebesar total Rp309 miliar.
“Atas motivasi, atas kerja keras Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, pemerintah memberikan apresiasi bonus sebesar Rp309 miliar. Nanti membaginya seperti apa, (diatur) Pak Menpora. Seingat saya yang (memperoleh medali) emas Rp500 juta,” ungkap dia.
Prestasi yang diraih atlet Indonesia di ASEAN Paragames XI ini, jelas Jokowi, merupakan kebanggaan dan memberikan inspirasi bagi bangsa.
“Ini adalah sebuah kebanggaan kita semuanya, menginspirasi kita semuanya bahwa kita bisa menjadi juara umum di ASEAN Paragames XI di Kota Solo. Semoga nanti di ASEAN Paragames XII dan XIII raihan prestasi ini bisa kita pertahankan,” jelas dia.
Sementara, Menpora Zainudin Amali melaporkan, ASEAN Paragames menjadi momentum membangkitkan semangat kesetaraan, inklusivitas, dan produktivitas tanpa membedakan.
Salah satu bentuk kesetaraan tersebut, sambung dia, adalah pemberian bonus yang sama dengan yang diraih atlet pada ajang SEA Games.
“Komitmen kesetaraan yang dicanangkan pemerintah sebagaimana arahan bapak Presiden, salah satunya tidak adanya perbedaan antara apresiasi terhadap prestasi yang ditorehkan pada saat SEA Games maupun pada saat ASEAN Paragames 2022 ini,” tandas dia.
Atlet peraih bonus yang diberikan Presiden Jokowi secara simbolis kepada perwakilan atlet peraih medali, yaitu:
1. Emas tunggal (Rp500 juta) kepada Wilma Margaretha Sinaga, cabang olahraga (cabor) catur tunanetra;
2. Emas ganda (Rp400 juta) kepada Subhan, cabor para-bulu tangkis;
3. Emas beregu (Rp350 juta) kepada Sudartatik, cabor bola voli duduk;
4. Perak tunggal (Rp300 juta) kepada Ndaru Patma, cabor tenis kursi roda;
5. Perak ganda (Rp240 juta) kepada Wening Purbawati, cabor boccia;
6. Perak beregu (Rp210 juta) kepada Yahya Muhaimi, cabor CP sepak bola;
7. Perunggu tunggal (Rp150 juta) kepada Kholidin, cabor para-panahan;
8. Perunggu ganda (Rp120 juta) kepada Osrita Muslim, cabor para-tenis meja;
9. Perunggu beregu (Rp105 juta) kepada Danu Kuswantoro, cabor basket kursi roda.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait