PALEMBANG, iNewspalembang.id - Warga Kota Palembang mencairakan bantuan pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar 300 ribu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar 200.000 yang dibayar selama 3 bulan, dan bantuan Program Keluarga Harapan yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (25//11/2022) di Kantor Jalan Merdeka Palembang.
Bantuan tahap dua dari pemerintah ini dailakukan masih menerapkan protokol kesehatan, diatur berdasarkan kelurahan yang setiap harinya ada 3 kelurahan sesuai dengan jadual yang ada guna menghindari kerumunan, dan pencairan akan berlangsung selama dua minggu.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait