PPKM Level 3 Batal, Begini Reaksi Pemkot Palembang

Fendi
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda. IST

 

PALEMBANG, iNews.id – Meski pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional, Pemerintah Kota Palembang kembali mengingatkan itu bukan alasan buat abai protokol kesehatan (protokes) jelang Natal dan Tahun Baru.

Dikatakan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Selasa (7/12/2021),  Pemerintah Kota Palembang tetap akan melakukan pemantauan pada warganya jelang Natal dan Tahun Baru.

Dibatalkannya, PPKM level 3 tak lantas akan mengendorkan pengawasan dari Pemkot Palembang. Warga pun diminta tetap disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokes lainnya.

"Meski zona hijau sekali pun kita tetap waspada untuk tetap mematuhi prokes. Kondisinyakan belum normal," ucapnya.

Sekadar untuk diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, baru saja mengumumkan pembatalan rencana pemberlakuan PPKM level 3. Itu dilakukan karena memang kasus Covid-19 mengalami penurunan. Selain dari itu, tingkat pandemic Covid-19 setiap daerah berbeda, sehingga tidka elok pukul rata dengan  memberlakukan PPKM Level.

 

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network