PALEMBANG, iNewspalembang.id – Buronan terakhir komplotan dari kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, berhasil diringkus petugas, Selasa (1/11/2022).
Tersangka Kevin (32), terpaksa di tembak mati oleh petugas gabungan Opsnal Unit Reskrim Polres Banyuasin dan Satpolair Polres Banyuasin, lantaran tersangka menembakan senjata api rakitan (senpira) ke arah petugas yang akan meringkusnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar menyatakan, petugas meringkus tersangka saat lagi berada di tempat persembunyiannya di tengah sawah Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.
“ya benar petugas kita meringkus tersangka, lokasinya di perairan Sungsang,” ujar dia, Selasa (1/11/2022).
Sebelum tersangka Kevin diringkus, opsnal Reskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair Polres Banyuasin dan Subdit Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap empat pelaku lainnya, yakni Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39) dan anaknya RA (16), pada Jumat (14/10).
Nah lima orang ini merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sunardi dan Sri Narti yang merupakan kadus Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin, pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait