PALEMBANG, iNews.id - Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyatakan, ada sekitar 72 persen penduduk di Kabupaten Muba merupakan usia produktif. Jadi lebih dari separuh warga yang perlu kerja dan harus difasilitasi.
Hal itu diutarakan Beni Hernedi pada Forum Group Discussion (FGD) Pemkab Muba dengan Pemangku Kepentingan Ketenagakerjaan Wilayah Muba dan Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan Tahun 2021, di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Rabu (2/12).
Beni mengungapkan, wilayah mereka punya banyak mitra atau perusahaan migas dan perkebunan yang berdomisili kerja di Kabupaten Muba. Kalau pihak perusahaan atau pemangku kepentingan bisa bersinergi dengan baik, tentu tantangan bonus demografi dapat dilalui dengan mudah.
Salah satu solusi menghadapi tantangan bonus demografi, sambung dia, yakni dengan adanya keberadaan Muba Vocational Centre yang merupakan wadah pelatihan bagi calon tenaga kerja serta generasi muda pencari kerja agar bisa mengasah skill untuk persiapan kerja.
"Dalam kesempatan ini saya minta dukungan yang maksimal dari para pemangku kepentingan, agar MVC ini keberadaannya benar-benar berfungsi dengan baik, sehingga serapan tenaga kerja lokal di Muba sesuai harapan para perusahaan di Muba," ungkap dia.
Beni menerangkan, meski jumlah data angka pengangguran terbuka di Muba menurun, namun pihaknya selalu ingin maksimal dalam memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal di Muba.
"Ini penting, karena tertuang dalam visi misi serta RPJMD Kabupaten Muba dengan harapan putra putri daerah Muba dapat berkontribusi dan mengabdi di daerahnya sendiri," terang dia.
Dihadapan para pemangku kepentingan khususnya para pemimpin perusahaan perkebunan di Muba, maka Beni mengajak untuk bersepakat dan komitmen untuk tidak memperkerjakan anak-anak.
"Target kita tahun 2022, perusahaan-perusahaan di Muba tidak ada yang mempekerjakan anak-anak, dan ini dituangkan dalam bentuk perjanjian yang disepakati," tegas dia.
Tak lupa, Beni Hernedi mengapresiasi perusahaan yang melakukan rekrutmen dan pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas pencanangan program vokasi melalui skema insentif pajak bagi perusahaan yaitu Super Tax Deduction (STD) Vokasi.
Sementara, Ketua APINDO Muba, Ichsan Usman menyatakan, berikrar untuk mentaati perjanjian agar para pihak perusahaan perkebunan di Muba tidak memberdayakan anak-anak untuk bekerja.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait