Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Sentuh Angka 42 Ribu

Quadiliba Al Farabi
Pascratragedi Kanjurhan, Publik akhirnya membuat petisi di situs Change.org. terdapat dua petisi, pertama berjudul ‘Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri’ dan yang kedua bertajuk ‘Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur!’. (FOTO: ILUSTRASI/SINDONEWS)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan didesak mundur oleh kalangan dunia maya. 

Desakan ini mencuat setelah adanya petisi terhadap Iwan yang dinilai ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Hingga Minggu (9/10/2022) siang, setidaknya 42 ribu orang menandatangani petisi tersebut dan menuntut PSSI ikut bertanggung jawab. 

Ironisnya, PSSI tidak masuk dalam daftar enam tersangka yang diumumkan Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. 

Meski didesak mundur dari jabatannya, hingga saat ini belum ada indikasi dari Iwan Bule untuk mundur. Dia tetap mengabaikan permintaan publik. Dia bahkan mengucapkan syukur ketika namanya tidak masuk dalam daftar tersangkar. Publik akhirnya membuat petisi di situs Change.org. 

Terdapat dua petisi, pertama berjudul ‘Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri’ dan yang kedua bertajuk ‘Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur!’. Petisi pertama digagas Perhimpunan Jurnalis Rakyat (PIJAR) yang sampai saat ini menembus 25.952 tanda tangan. Yang kedua dari salah satu praktisi Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dimana sudah ditandatangani oleh 15.922 orang. Artinya, total dari dua petisi itu, sudah 41.874 orang yang mendukung adanya itikad dari Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya. Secara statistik, jumlah tersebut bertambah 2000 orang dari kemarin. 

Sebelumnya, telah ditetapkan enam tersangka dalam kasus Kanjuruhan oleh Listyo Sigit Prabowo. Mereka adalah Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Ada pula tiga tersangka lainnya dari pihak kepolisian. Mereka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi syarat layak fungsi sebagai lokasi pertandingan Liga 1 2022/2023. 


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 09 Oktober 2022 - 13:34 WIB oleh Quadiliba Al Farabi dengan judul "Tragedi Kanjuruhan: Tanda Tangan Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Tembus 42 Ribu".

Untuk selengkapnya kunjungi:
https://sports.sindonews.com/read/907777/11/tragedi-kanjuruhan-tanda-tangan-petisi-desak-iwan-bule-mundur-dari-ketum-pssi-tembus-42-ribu-1665295840
 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network