PALEMBANG, InewsPalembang.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Salah satunya dengan menunda kenaikan tarif listrik bagi 13 pelanggan non-subsidi di Indonesia. Pembatalan penyesuaian tarif adjusment ini berlaku pada periode Oktober - Desember 2022 mendatang.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan ketiga 2022.
Dengan demikian, tarif listrik triwulan keempat seharusnya mengalami kenaikan. Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan keempat untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan ketiga atau tidak mengalami kenaikan.
Dia berharap realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal.
Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan. Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.
Artikel Asli
https://www.idxchannel.com/economics/kementerian-esdm-bongkar-alasan-penyebab-tarif-listrik-tak-jadi-naik
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait