PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kebijakan pemerintah dalam menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB lalu itu, dinilai kontradiktif.
Hal tersebut diutarakan Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah Peduli Rakyat, Anwarul Fitro, saat menggelar aksi bersama ratusan mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022).
Awalnya, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah Peduli Rakyat yang menolak kenaikan harga BBM itu tiba di Jalan POM IX pukul 11.00 WIB. Hanya saja,ketika akan masuk ke halaman Gedung DPRD Sumsel dihadang kawat berduri.
Koordinator Aksi Anwarul Fitro menyatakan, kebijakan menaikkan harga BBM itu menindas rakyat. Beberapa hari yang lalu pemerintah menaikkan BBM, padahal pemerintah pernah mengeluarkan statement bahwa sampai akhir tahun tidak ada kenaikan BBM.
"Tapi tanggal 3 September jam 14.30, kita mendengar kabar duka. Kabar duka itu pemerintah malah menaikkan harga BBM. Kebijakan pemerintah kontradiktif dengan statemen yang disampaikan beberapa hari yang lalu,” ujar dia.
"Tidak berlebihan jika saya katakan logika untuk memahami kebijakan pemerintah bahwa apa yang dikatakan pemerintah yang terjadi malah sebaiknya. Hari ini kita turun aksi ke jalan untuk menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan BBM," tegas dia.
"Kami ke gedung DPRD Sumsel ini pakai pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter. Hari ini kita lihat kita konvoi dari UIN Raden Fatah dan melihat banyak rakyat yang mengisi BBM mengangkat tangan kiri, itu bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada kita," terang dia lagi.
Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli, yang menerima massa aksi menuturkan, pada prinsipnya menerima aksi dari siapapun baik rakyat atau mahasiswa.
"Kami DPRD wajib menerima dan menyampaikan aspirasi mereka. Karena ini gedung rakyat tempat rakyat menitipkan amanahnya. Terkait aksi tuntutan mahasiswa ini, sudah kami terima dan akan kami teruskan ke DPR RI. Agar tuntutan mahasiswa ini didengarkan DPR RI. Tuntutan mereka menolak kenaikan harga BBM," tutur dia.
Politisi asal PKS itu melanjutkan, adanya kenaikan harga BBM ini maka akan ada banyak gelombang aksi. Karena kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, dan akan terjadi inflasi dengan kenaikan harga bahan pokok bisa mencapai 50 persen.
“Kami hanya menerima tuntutan massa aksi, dan keputusannya ada di Pemerintah Pusat dan DPR RI," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait