PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan Palembang yang dihentikan tahun 2016, kembali dilakukan asesmen oleh lembaga donor USAID lewat program Sinar, Kamis (25/8/2022) di PLTSa Jalan TPA Sukawinatan Palembang. Opeasional PLTSa Sukawintan dihentikan karena tangkapan gas metan yang dihasilkan kecil hanya 90 kW, sementara kapasitas mesin 500 kW sehingga tidak optimal.
Survei dilakukan pihak donor dengan melihat secara langsung kondisi sampah di TPA, kondisi mesin, dan jalur pipa. Program Sinar USAID dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, melakukan pedampingan di 12 kota di Indonesia untuk berkontribusi dalam percepatan pelaksanaan proyek PSEL/PLTSa sesuai dengan kondisi dan perkembangan proyek di masing-masing daerah dan kota yang mana pemanfaatan sampah untuk energi termasuk salah satu Program Prioritas Nasional
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain “setiap harinya 800 ton sampah di tampung di TPA Sukawinatan, jadi kalau program Sinar ini berjalan sesuai dengan rencana tahun 2026 dengan volume sampah 1.000 ton perhari PLTSa Sukawinatan akan menghasilkan energi listrik sebesar 20 Megawatt”.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait