JAKARTA, iNewspalembang.id – Viralnya penemuan bantuan beras yang dikubur di wilayah Depok direspons Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menurut Risma, bantuan beras yang dikubur itu karena rusak dan tidak layak dikonsumsi akibat hujan saat pengiriman. Sesuai dengan perjanjian kontrak, maka pihak JNE sudah mengganti beras itu.
"Karena beras basah, maka itu adalah kesalahan operasional pihak JNE, dan tidak dibebankan ke pemerintah dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang masih bagus," kata dia di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Risma mengungkapkan, beras yang ditimbun milik JNE bukan pemerintah, karena pihak JNE sudah membayar untuk mengganti bantuan beras itu.
"Beras yang ditimbun adalah beras rusak milik pihak JNE dan bukan milik pemerintah karena sudah dibayar oleh pihak JNE," ungkap mantan Wali Kota Surabaya itu.
Proses penggantian beras oleh JNE, jelas Risma, memang telah diatur dalam perjanjian kontrak kerja. Jika barang rusak pada saat pengiriman maka harus diganti.
"Kalau barang rusak ya memang harus diganti otomatis, di perjanjian kontrak pasti ada itu di seluruh proses pemerintahan itu pasti ada. Cuma saat proses penimbunan, kami harus dalami lagi nanti seperti apa," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait