Momen Proses Pemusnahan Arsip-arsip Milik Sejumlah OPD di Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru, didampingi Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, dan Kepala Dinas Kearsipan Sumsel Edward Juliartha secara simbolis melakukan pemusnahan arsip inaktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, di halaman Kantor Arsip Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (27/6/2022).
Arsip dari 11 OPD Sumsel ini akan dimusnakan dengan cara dicaca mengunakan mesin penghancur kertas. Gubernur menyatakan bahwa arsip yang akan dimusnakan telah melewati syarat utama pemusnahan, yang artinya arsip yang dimusnahkan memang tidak diperlukan. Di era serba digital akan lebih mudah dalam proses pengarsipan dokumen di masing-masing instansi.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait