Logo Network
Network

Ini Momen Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas saat Perekaman KTP elektronik di Palembang

Shaful
.
Senin, 30 Mei 2022 | 21:25 WIB

Ini Momen Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas saat Perekaman KTP elektronik di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Penyandang disabilitas M Bayu Putra warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang mengikuti perekaman KTP elektronik, program jemput bola layanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, di Kantor Lurah Bukit Sangkal Jalan Kenten Permai 1, Senin (30/5/2022).

Layanan kependudukan jemput bola perekaman KTP elektronik ini juga melayani warga penyandang disabilitas. Dengan pembuatan KTP elektronik bagi penyandang disabilitas akan dapat membantu mereka mengakses layanan kesehatan dan berbagai program bantuan karena bukti KTP sangat diperluhkan. Selain itu perekaman KTP elektronik melaynai anak yang berusia mendekati usia 17 tahun. Khusus warga yang belum berusia 17 tahun, KTP elektronik baru bisa diambil saat telah berusian 17 tahun.

Editor : Mushaful Imam

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.