Potret Lanjutan Sidang Gugatan Kabut Asap
.
Kamis, 10 April 2025 | 17:15 WIB
PALEMBANG, iNewspalembang.id - Tiga pakar di bidang hukum lingkungan, karhutla, dan HAM hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (10/4/2025).
Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).
Editor : Sidratul MuntahaFollow Berita iNews Palembang di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update