Skandal Penipuan Rekrutmen Bintara Rp28 Miliar: 2 Oknum Polisi Dipecat
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
Penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada dua oknum terhukum. Bidang Propam Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mendalami potensi keterlibatan tiga anggota polisi lainnya, yakni Ipda P, Brigadir R, dan Ipda F.
Sementara itu, untuk pengusutan dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes H, penanganannya ditarik penuh oleh Divisi Propam Polri di Mabes Polri.
“Penanganan perkara ini masih terus berjalan, baik dari sisi penyidikan pidana maupun pemeriksaan kode etik. Kami memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Erlan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar