Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Chromebook dan Smart Board Muara Enim, Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sudah Tentukan Nasib Status Hukum Bupati Muara Enim Edison, Naik Penyidikan

Selasa, 09 Juni 2026 | 08:42 WIB
  • author Ari Dwi Satrio
KPK Sudah Tentukan Nasib Status Hukum Bupati Muara Enim Edison, Naik Penyidikan
Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPalembang.id - KPK bergerak cepat pasca-OTT di Jakarta dan Sumatra Selatan. Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, kini resmi naik ke meja penyidikan beserta penetapan para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin malam.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Meskipun belum merinci daftar lengkap nama yang resmi menyandang status tersangka, Budi memastikan operasi senyap terhadap Bupati Edison ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pengadaan di lingkungan pemda.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," tambahnya.

Sebelumnya, tim penindak KPK menggelar OTT maraton sejak Minggu hingga Senin (7-8 Juni 2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang beserta barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pemulus proyek dinas.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut