Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Lubuklinggau Tetapkan 7 Tersangka Kasus penggelapan FAME di Terminal BBM Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Dugaan Penyimpangan Penyedia FAME, Pertamina Pastikan Operasional FT Lubuklinggau Tetap Normal

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:35 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Imbas Dugaan Penyimpangan Penyedia FAME, Pertamina Pastikan Operasional FT Lubuklinggau Tetap Normal
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan operasional FT Lubuklinggau tetap berjalan normal, dan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat tak mengalami gangguan akibat kejadian tersebut. (iNewsPalembang.id/ist)

LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merespons soal dugaan penyimpangan terkait aktivitas pihak penyedia bahan baku Biosolar berupa Fatty Acid Methyl Ester (FAME) di wilayah Lubuklinggau.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, berdasarkan pemantauan hingga saat ini, kegiatan operasional Fuel Terminal (FT) Lubuklinggau tetap berjalan normal, dan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat tidak mengalami gangguan akibat kejadian tersebut.

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penanganan perkara sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta memastikan kegiatan operasional dan distribusi BBM tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia, lewat keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).

Rusminto mengatakan, sebagai bagian dari langkah penguatan pengawasan, pihak penyedia FAME telah melakukan penambahan personel pengawas internal. 

"Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Pertamina Patra Niaga, ungkap Rusminto, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan kepatuhan dalam seluruh kegiatan operasional serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan transparansi dalam menjalankan proses bisnis perusahaan

"Masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan indikasi penyimpangan terkait pelayanan dan operasional Pertamina, dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tandas dia.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Polres Lubuklinggau menetapkan tujuh karyawan PT Adhitya Serayakorita sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan FAME di Terminal BBM (TBBM) Pertamina, Kota Lubuklinggau.

Dalam perkara ini, PT Adhitya Serayakorita mengalami kerugian mencapai Rp1.093.409.385 atau lebih dari Rp1,09 miliar.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan, SIK, MH menyatakan, bahwa perkara tersebut terungkap setelah ada informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan FAME.

Dugaan penyimpangan itu terjadi pada 1 hingga 3 September 2026 di TBBM Pertamina, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

"Berdasarkan hasil audit manajemen perusahaan melalui Laporan Hasil Audit Nomor 01.0.1/LHA-ASK/IX/2026 tertanggal 15 September 2026, ditemukan adanya dugaan penggelapan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar," ujar dia, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar dan Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan, Rabu (21/10/2026) kemarin.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut