PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung penuh pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik maupun instansi pemerintah.
Hal ini terungkap saat Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono menerima Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Sumsel Selasa (5/4/2022).
Pertemuan ini dalam rangka pembahasan penguatan kerjasama pembinaan Lembaga dalam pengutamaan Bahasa negara tahun 2022-2024 di Wilayah Provinsi Sumsel.
"Bahasa Indonesia merupakan bahasa Negara yang wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, administrasi pemerintahan dan informasi publik," kata Supriono.
Karena itulah Pemprov Sumsel sangat membutuhkan pendampingan penggunaan bahasa dalam berbagai bidang tersebut, yang dilakukan secara serius dan terencana dengan mengacu pada kaidah bahasa Indonesia.
Pemprov Sumsel mendukung penuh pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik maupun instansi pemerintah, hal ini bertujuan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa nomor satu di ruang publik .
Editor : Agustian Pratama