get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahlil Sebut Pemerintah Target Rampungkan 18 Proyek Hilirisasi dengan nilai Investasi Hampir Rp600 T

Komite Reformasi Kepolisian Baru Diumumkan Presiden Prabowo Pekan Depan

Rabu, 17 September 2025 | 17:20 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan Komite Reformasi Kepolisian pekan depan. (iNewspalembang.id/Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian sudah direcanakan Presiden Prabowo Subianto baru akan diumumkan pekan depan.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, bahwa struktur dari lembaga untuk perbaikan dan evaluasi kelembagaan Polri secara menyeluruh ini lagi disusun pemerintah.   

“Kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Hanya saja, Prasetyo lagi-lagi belum mau menyebut lebih jauh ihwal susunan anggota komite itu. Namun, Komite Reformasi Kepolisian akan diisi berbagai kalangan.

“Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak,” kata dia.

Komite Reformasi Kepolisian ini, ungkap Prasetyo, akan diumumkan ke publik setelah resmi terbentuk. Untuk pengumumannya akan disampaikan pekan ini.

“Tunggu, insya Allah dalam minggu ini (diumumkan). Sedang disusun, sedang disusun (keputusan presiden),” ungkap dia. 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, Ahmad Dofiri menjabat sebagai Wakapolri dan saat ini digantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo karena pensiun.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut