get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Hasil Pantauan Polda Sumsel di Sejumlah Produsen Terkait Ketersediaan Minyak Goreng

Warga Menjerit, Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi di Palembang

Senin, 21 Maret 2022 | 18:49 WIB
header img
Stok minyak goreng kemasan di ritel modern berlimpah setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi Rp14.000 per liter. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

PALEMBANG, iNews.id – Setelahaturan satu harga dicabut Menteri Perdagangan (Mendag), minyak goreng tiba-tiba banyak tersedia, tapi dengan harga yang sangat mahal.

Harga jual minyak goreng ini terbilang cukup maham sampai Rp30.000 untuk 1 liter dan kemasan 2 liternya Rp59.000.

"Minyak goreng ada tapi sangat mahal. Ini sangat memberatkan warga,” keluh Indah saat dijumpai disalah satu supermarket di Kenten, Palembang, Senin (21/3/2022).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini maka untuk OP minyak goreng kini tidak lagi ada.

"Berdasarkan aturan Kemendag untuk OP tidak diperkenankan lagi karena permendag no 6 tahun 2022 diganti SE nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium," katanya.

Dengan larangan itu maka pihaknya tidak bisa asal melakukan OP. Sebab, setiap kebijakan harus ada pedoman atau acuan tertulis secara resmi terlebih dahulu agar dapat disesuaikan di daerah.

"Maka untuk saat ini tidak ada OP minyak goreng meskipun OP sebelumnya di beberapa titik itu sangat membantu masyarakat," katanya.

Sementara itu kebutuhan minyak di kota Palembang 0,2 liter perminggu perkapita. Dengan sudah banyaknya stok saat ini, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dan kalau kita hitung dengan jumlah penduduk 1,5 juta maka kebutuhan Palembang perbulan 1,4 juta liter dengan asumsi 60 ribu liter perhari," katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut