Ini Daftar 46 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sumsel
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Selesainya tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel memunculkan 46 bakal calon kepala daerah.
Dari sebanyak 46 bakal calon kepala daerah tersebut nantinya akan bertarung di 17 kabupaten/kota dan Pilkada Gubernur Sumsel 2024.
Menurut Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel ada dua daerah yakni, Kabupaten Ogan Ilir yang masa pendaftaran bakal calon kepala daerahnya diperpanjang.
“Ada 46 paslon (pasangan calon) yang mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 kemarin. Untuk dua daerah, yakni (Kabupaten) Ogan Ilir dan Empat Lawang masih dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga 1 September karena hanya 1 paslon yang mendaftar,” ujar dia, Sabtu (31/8/2024).
Handoko mengatakan, dari seluruh 46 bakal calon kepala daerah itu sudah dinyatakan memenuhi syarat awal kelengkapan berkas. Namun, seluruh KPUD saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan untuk mengecek kesahan berkas yang ada.
“Sementara ini atau selama pendaftaran 27-29 Agustus, tidak ada parpol yang memberikan dukungan ganda kepasa paslon,” kata dia.
Berikutnya, ungkap Handoko, seluruh bakal Paslon menjalani memeriksa kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang sebagai syarat lanjutan sesuai syarat lanjutan yang sudah dijadwalkan.
“Tes kesehatan di RSUP Mohamad Hoesain hingga 2 September 2024 dan waktu pemeriksaan kesehatan di atur oleh masing-masing KPU,” ungkap dia.
Daftara 18 bakal pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 di Sumsel:
Editor : Sidratul Muntaha