get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Gubernur Sumsel 2024: LKPI Rilis Survei Terbaru, Peluang HDCU Menang Kian Terbuka

Bantuan UKT Bermasalah, Herman Deru Panggil Rektor UIN Raden Fatah

Senin, 14 Februari 2022 | 22:45 WIB
header img
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto : Humas Pemprov Sumsel).

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel, Herman Deru memanggil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang,  Prof Nyayu Khodijah, terkait  permasalahan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UIN Raden Fatah Palembang.

 

Gubernur  menyarankan masalah pembayaran UKT ini secepatnya diselesaikan,  dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang. 

 

 “Kalau memang benar tidak mampu, ya bantu, masukan dalam pemotongan.  Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” ia menegaskan, usai  pertemuan di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2/2022) sore.  

 

Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menerangkan, bagi mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran  UKT ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. 

 

“Mereka yang tidak memenuhi syarat,  mungkin prosesnya tidak diupload semua. Misalnya  harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saja,” Prof Nyayu menjelaskan.

 

Ia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, dan ada 13.723 mahasiswa dan mahasiswi yang  mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT.

 

Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK, terdapat 9.611 orang sisanya sekitar 4.000 orang yang belum terakomodir.

 

“Dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa, ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723 orang, pak Gubernur minta yang 1.723 orang diverifikasi ulang. Kita sesuai sejalan, kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga tiga  hari ke depan bersamaan itu juga kita akan verifikasi ulang 1.723 mahasiswa,”  ia memungkasi.

 

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut