JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, karena hal tersebut lebih beradab dan bukan berarti ingin menghentikan operasi tangkap tangan (OTT).
"Bukan ingin meninggalkan OTT, tapi ingin menyeimbangkan. Karena sekali lagi, kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab," ujar dia, Jumat (29/3/2024).
Tujuan utama pemberantasan korupsi, kata Ghufron, bukan untuk memenjarakan seseorang. Namun, mengamankan keuangan negara demi tercapainya tujuan bangsa.
"Kita kan bukan ingin pemberantasan korupsi itu untuk memenjarakan seseorang, tapi agar bagaimana keuangan-keuangan publik itu tidak disimpan kan, tidak disalahgunakan. Karena itu ada OTT, jadi OTT itu adalah cara terakhir," kata dia.
Ghufron menjelaskan, untuk memerangi praktik korupsi, KPK melakukan pendekatan tiga cara yang disebut tiga sula. OTT yang menjadi bagian penindakan menjadi cara paripurna dalam upaya memberantas korupsi.
"Kemudian menggunakan tiga sula. Sula pendidikan supaya tidak mau (korupsi). Kedua, cara dengan sistemik mencegah agar sistemnya tidak bisa dikorupsi. Baru kalau tetap korup akan ditindak supaya jera dan yang lain takut," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Ingin Kedepankan Pencegahan Korupsi, Nurul Ghufron: Bukan Ingin Tinggalkan OTT ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-ingin-kedepankan-pencegahan-korupsi-nurul-ghufron-bukan-ingin-tinggalkan-ott.
Editor : Sidratul Muntaha