get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum PT GPU Sebut Lebih Dulu Laporkan Dugaan Pengrusakan PT SKB ke Polda Sumsel

Dorong Kenaikan Produksi, Trimata Benua Sepakati Perjanjian  Pemanfaatan Lahan Milik Pertamina

Senin, 27 November 2023 | 16:35 WIB
header img
Direktur Keuangan PT Trimata Benua, Arya Setyaki (kanan) dan Hanif Setiawan selaku Sr Manager Ramba Field (kiri), saat menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) di Excelton Hotel Palembang, Senin (27/11/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Salah satu perusahaan tambang batubara di Sumsel, PT Trimata Benua sepakat menandatangani kerjasama (MoU) dengan Pertamina yang disaksikan perwakilan SKK MIgas Sumbagsel, terkait pengelolaan lahan.

Menurut Direktur Keuangan Trimata Benua, Arya Setyaki, hal penting dari perjanjian pemanfataan lahan itu berkaitan dengan substansi sinergitas program kerja bersama, serta tanggung jawab sosial masing-masing perusahaan di Bentayan, Tungkal Ilir Banyuasin.

"Terkait perjanjian pemanfataan lahan ini, merupakan perizinan pertambangan PT Trimata Benua, terhadap oil field pertamina. Kita mengakses aset mereka dengan membangun jembatan area penambangan sekitar 800 meter," ujar dia, usai melakukan MoU di Exelton Hotel Palembang, Senin (27/11/2023).

Arya mengatakan, perjanjian PT Trimata Benua dengan Pertamina ini terjadi kesepakatan secara melalui proses pendekatan sejak 2021 dan tahun ini terealisasi lewat kerjasama pemanfataan lahan sekaligus menjadi pilot project bersama.

"Hal ini karena wilayah penambangan wilayah kerja kita melewati milik Pertamina, jadi untuk menjangkau daerah mereka harus mengikuti langkah sesuai kebijakan," kata dia.

Arya berharap, dari MoU pemanfatan lahan ini mampu mendorong kenaikan hasil produksi PT Trimata Benua dengan suplai dan cadangan batubara tercukupi hingga 2029 mendatang. Apalagi, target produksinya mencapai 7 juta ton per tahun.

“Trimata Benua sendiri sudah eksis dan dilirik sebagai perusahaan energi fosil terbaik," tegas dia.

Direktur Operasional PT Trimata Benua, Hadyan Hadianto melanjutkan, pihaknya optimistis hasil produksi batubara mampu meningkatkan suplai domestik maupun kenaikan pasokan ekspor lewat perluasan area penambangan.

"Dengan penandatanganan ini maka operasional menjadi aman, makin jelas bagi pengusaha tambang. Sekarang kita punya cadangan besar sehingga pengelolaan harus benar-benar dan sinkron dengan Pertamina, karena kolaborasi levelnya lebih optimal," jelas dia.

Sementara, Field Manager Ramba Pertamina EP, Hanif Setiawan menuturkan, kesepakatan pemanfataan lahan merupakan kesetaraan dan kewenangan wilayah kerja terkait akses transportasi dan izin jalan.

"Kesepakatan kewilayahan, wilayah kerja, karena kami ada overlaping area kerja. Mereka (PT Trimata Benua) membutuhkan izin untuk akses transportasi jalan. Pemanfaatan jalan namanya crossing dan ini sudah berdasarkan safety," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut