get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Gubernur Sumsel 2024: LKPI Rilis Survei Terbaru, Peluang HDCU Menang Kian Terbuka

Ini Pesan Gubernur Herman Deru untuk 3.508 PPPK Jabatan Fungsional Guru di Pemprov Sumsel

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:05 WIB
header img
Gubernur Sumsel Herman Deru bersama 3.508 PPPK Jabatan Fungsional Guru di Pemprov Sumsel usai dilantik dan diambil sumpah, di The Sultan and Convention Centre Palembang, Senin (28/8.2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sebanyak 3.508 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemprov Sumsel formasi tahun 2022, dilantik dan diambil sumpah, di The Sultan and Convention Centre Palembang, Senin (28/8.2023).

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, kepada ribuan PPPK yang dilantik ini agar bisa menjaga amanat yang telah diberikan negara ini. karena, PPPK jabatan fungsional guru merupakan profesi yang sangat mulia.

“Guru memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan tugasnya sangat mulia. Jadi, gunakanlah cara mendidik yang benar, hindari pendidikan dengan kekerasan baik secara fisik maupun psikologi. Guru harus memahami psikologi anak didiknya," ujar dia, saat menyampaikan sambutan.

Herman Deru mengungkapkan, saat ini pemerintah terus mengupayakan agar PPPK semakin sejahtera. Bahkan, pihaknya telah mengemukakan agar ada pensiun bagi PPPK tersebut.

"Salah satunya akan ada regulasi terkait pensiun PPPK ini. Kita harap regulasi ini segera terwujud dan PPPK ini bisa mendapatkannya. Kita harap PPPK ini dapat sejahtera," ungkap dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemprov Sumsel juga sudah melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap 3072 PPPK di Sumsel.

"Jadi saat ini jumlah PPPK formasi 2022 yang dilantik sudah mencapai 6.580 orang. Ribuan PPPK yang dilantik telah disebar di seluruh daerah di Sumsel,” tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut