Dari hasil pemeriksaannya tersangka mengaku sebagai anggota polisi selama 6 bulan terakhir dan berhasil memikat seorang gadis yang telah dipacari selama lima bulan. Dan sengaja menjadi polisi gadungan hanya untuk sekedar gaya-gayaan. Sedangkan untuk baju kaos reskrim ia dapat dari cara memesan lewat konveksi.
“Jadi polisi gadungan cuma untuk gaya-gayaan pak, sedangkan baju kaos aku beli kawasan Jalan Angkatan 66, Rp 100 satu kaos dan aku beli 3 kaos,” ungkap Arief.
Baju kaos Reskrim yang ia kenakan didapat dengan cara membeli. "Saya beli di tempat konveksi, ada tiga kaus. Satunya Rp100 ribu, " katanya.
Ditambahkan Ganjar, tersangka ini kerap berada di lokasi tawuran untuk pura-pura membubarkan pemuda agar korban percaya. Oleh karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar