PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Warga Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rian Antoni (41), menggelar sumpah pocong, lantaran di fitnah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang bocah 5 tahun.
Sumpah pocong tersebut dilakukan Rian di depan Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianom, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (18/5/2023).
Bisa ditebak, apa yang dilakukan Rian tersebut mengundang animo masyarakat sekitar, hingga di posting disejumlah akun media sosial (medsos) seperti Instagram dan TikTok.
Saat ritual berlangsung, Rian yang sudah dibalut kain kafan yang menyerupai jenazah, membacakan sumpahnya yang ada di sebuah kertas yang bermaterai. Proses ritual itu hanya berlangsung sekitar 15 menit, kemudian Rian membuka balutan kain kafan kembali ke rumahnya yang tak jauh dari Musala Al Manan.
Menurut Rian, sumpah pocong itu dilakukan lantaran tidak terima dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.
"Saya tidak terima saya dituduh dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," ujar dia.
Karena merasa benar, ungkap Rian, tidak ada rasa takut sama sekali untuk melakukan sumpah pocong itu. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pelecehan seksual yang dituduhkan orang-orang kepada dia.
"Saya tidak pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha