JAKARTA, iNewspalembang.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan Nota Protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan dan atau tidak ditersukan, apalagi sampai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di Tingkat-II.
Hal tersebut diutarakan Ketua Umum Pengurus Ikatan Dokter Indonesia, DR dr Moh Adib Khumaidi, SpOT, setelah pihaknya mencermati situasi dan kondisi terkini terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law).
“Sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter Indonesia yang terdiri dari 34 Wilayah, 458 Cabang, 41 Perhimpunan dan 55 Keseminatan, menyatakan Nota Protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan dan atau tidak ditersukan, apalagi sampai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di Tingkat-II,” ujar dia, dalam keterangan resmi, Senin (10/4/2023).
Adib Khumaidi mengungkapkan, PB IDI memandang perlu untuk dapat menyampaikan bahwa, PB IDI telah melakukan upaya proaktif yang konsisten sejak munculnya Draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) tahun 2022 yang tidak jelas asal muasalnya, meski sudah tersusun sangat rapi dan sistematis hingga diterbitkannya secara resmi Draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) sebagai inisiatif DPR pada 14 Pebruari 2023.
PB IDI mencermati segala isu, fitnah dan framing negative yang ditujukan kepada IDI, Profesi Dokter dan Profesi Tenaga Kesehatan Indonesia yang masih belum urgensi karena masih banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh pemerintah.
“IDI adalah satu-satunya organisasi profesi dokter yang berperan strategis sejak awal Indonesia merdeka hingga saat ini, dalam peningkatan derajat kesehatan bangsa terlebih dalam penanganan pandemi CoVID-19 dimana sangat banyak dokter dan tenaga Kesehatan Indonesia wafat dalam upaya tersebut,” ungkap dia.
“PB IDI telah melakukan kajian secara seksama, mendalam dan komprehensif terhadap naskah RUU Kesehatan (Omnibus Law),” imbuh dia.
Adib Khumaidi menerangkan, dua sektor yang harus selalu berada ditangan orang berbangsa Indonesia di negeri sendiri adalah kesehatan dan pendidikan. Kesehatan merupakan pengejawantahan dari kesejahteran umum sedang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Keduanya sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Presiden pertama RI, Ir Soekarno pernah menyatakan bahwa masyarakat yang hendak kita tuju adalah masyarakat sosialis ala Indonesia yang ‘Berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’,” terang dia.
Pasar bebas yang intinya individualisme dan kapitalisme,jelas Adib, bertentangan dengan sosialisme ala Indonesia, dan memberlakukan pasar bebar di sektor Kesehatan, sama saja dengan menentang konsep Bung Karno tentang Sosialisme Indonesia, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seorang dokter yang melakukan sebuah pelayanan kesehatan menyelamatkan nyawa, sambung Adib, harus memiliki hak imunitas yang dilindungi oleh Undang-Undang. Disinilah peran organisasi profesi sebagai penjaga profesinya itu untuk memberikan sebuah perlindungan hukum namun peranan organisasi profesi dhilangkan.
Apabila hak imunitas ini kemudian tidak didapatkan maka begitu akan banyak para tenaga medis tenaga kesehatan dengan mudah untuk masuk ke dalam permasalahan hukum. Dengan adanya hak imunitas tenaga kesehatan tersebut juga akan berdampak pada patient safety.
Masyarakat akan terdampak pada pelayanan kesehatan berbiaya tinggi karena potensi resiko hukum dan hal ini paradoks dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang menerapkan efisiensi pembiayaan.
“Kami sangat berharap penolakan yang saat ini sangat masif dilakukan para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia, terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini menjadi perhatian serius. Karena pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena pelayanan publik dibidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” tegas Adib.
Sementara, Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG menambahkan, pihaknya menyerukan kepada seluruh dokter Indonesia untuk terus senantiasa solid, bersatu, memperkokoh ikatan kolegialitas dan kesejawatan, mematuhi etik serta terus berikhtiar, dalam peningkatan derajat kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Karena dari rakyatlah Dokter dan segenap tenaga Kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha