get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Karate Polda Sumsel Sabet Juara Umum Piala Pangdam II Sriwijaya 2024 Open Tournament

Ini Wajah Tiga Pemuja Sabu yang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sumsel

Jum'at, 07 April 2023 | 16:05 WIB
header img
Tiga tersangka pembawa narkoba jenis sabu yang kerap melakukan transaksi di tempat berbeda, usai diringkus tim opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tim opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel meringkus tiga orang yang membawa narkoba jenis sabu, ditempat berbeda, pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Para pelaku tersebut, Antoni (41), warga Jalan Kolonel Atmo Palembang; Okta Ardiansyah (34), warga Jalan Syakyakirti Palembang; dan Irawan (46), warga Jalan Arahman Tauhid, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery menyatakan, anggotanya memang kerap mendapat laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Kolonel Atmo Palembang, tepatnya di kawasan loket Raya Abadi. 

“Anggota kita menangkap pelaku di lokasi kejadian di TKP. Petugas menyita satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan kantong klip plastik transparan dalam kantong plastik warna hitam seberat 10.12 gram,” ujar dia, Jumat (7/4/2023).

Dudi mengungkapkan, bahwa tersangka Irawan di tangkap pertama kali, langsung menunjukkan tempat berbeda yang biasa dipakai tersangka melakukan transaksi. 

"Kemudian di TKP kedua, tersangka Irawan mengantar petugas ke jalan Kolonel H Burlian tepatnya di Km 8. Petugas di TKP kedua ini menemukan lebih banyak sabu, yang dibungkus dengan plastik transparan seberat bruto 171.23 gram,” ungkap dia.

Setelah itu, tiga sekawan yang ditangkap itu langsung dilakukan tes urine dan hasilnya semua dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut