JAKARTA – Kabar baik bagi pecinta sepakbola Indonesia, Polri memberi izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepakbola liga 1 dan 2 yang dihadiri penonton secara langsung di stadion.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Jakarta, Rabu (15/12/2021). Ia menegaskan, ini baru uji coba pemberian izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik, dilakukan secara terbatas. Karena Pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas,” kata Dedi di situs Polri.
Ia mengingatkan, pemberian izin tersebut harus mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). Pihak kepolisian akan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut. “Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi, dengan pelaksanaan sepakbola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat,” Dedi menegaskan.
Menurutnya, semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga official harus benar-benar menjalankan prokes. Penonton yang hadir secara fisik nantinya wajib menggunakan masker sejak awal hingga pertandingan berakhir.
Pertandingan juga di gelar di wilayah yang laju pertumbuhan virus coronanya rendah. Lalu masyarakat yang hadir wajib mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis kedua. Para penonton harus mengakses aplikasi PeduliLindungi. “Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik," ucap Dedi.
Terkait pemberian izin uji coba penonton terbatas ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pihak terkait, agar penanganan dan pengendalian Covid-19 bisa tetap berjalan dengan baik.
Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi rutin terkait pelaksanaan uji coba kehadiran penonton secara terbatas di Liga 1 dan Liga 2 ini. "Kami dari Polri akan terus mengevaluasi pelaksanaan uji coba ini. Agar pelaksaanaan tetap berjalan baik, namun faktor kesehatan tetap dikedepankan,” Dedi memungkasi.
Editor : Agustian Pratama