PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyatakan, hasil ungkap kasus illegal drilling pada tahun 2022 ini meningkatkan 100 persen lebih dibanding 2021 lalu.
Rachmad mengatakan, selaam tahun 2022 ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan Polres jajaran menngungkap kasus illegal drilling sebanyak 81 perkara, dengan 137 tersangka, dan barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tanki, serta50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ditutup.
"Tak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat-tempat ‘kencing’ atau tempat pencampuran ataupun pengoplosan minyak,” ujar dia pda press release akhir tahun 2022 di Resto Bukit Golf Palembang, Kamis (29/12/2022).
Rachmad menegaskan, pihak sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, bila menemukan tempat-tempat ini segera menginformasikan kepada polisi dan akan didatangi bersama.
Pengungkapkan kasus illegal drilling ini, ungkap Rachmad, bukan hanya jajaran Ditreskrimsus saja, namun dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel.
“Belum lama ini Polairud berhasil menangkap tangan 5 unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton, yang diduga solar itu akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan Sungai Musi,” ungkap dia.
Saat raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, jelas Rachmad, Kapolda Babel berterima kasih kepada pihaknya, atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel.
“Karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel. Dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang," jelas dia.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal drilling ini, kata Rachmad, juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.
"Kita lihat ada atensi dari rekan rekan kejaksaan dan pengadilan untuk memberi efek jera kepada pelaku illegal drilling dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha