PALEMBANG, iNewspalembang.id – Rencana perluasan Rumah Sakit Dr AK Gani dan dibangun empat lantai yang berada di wilayah Benteng Kuto Besak (BKB) mendapat penolakan dari Aliansi Penyelamat BKB.
Koordinator Aliansi Penyelamat BKB, Vebri Al Lintani menyatakan, berdasarkan informasi yang valid bahwa pihak RS Dr AK Gani sudah melakukan rapat dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) provinsi dan kota untuk merencanakan meluaskan rumah sakit tersebut.
“Aliansi yang terdiri dari beberapa lembaga kebudayaan, akademisi dan berbagai kalangan ini sengaja dibentuk untuk mengantisipasi agar rencana pihak Rumah Sakit Dr Ak Gani meluaskan dan membangun rumah sakit empat lantai di BKB tidak terealisasi, lantaran BKB adalah kawasan cagar budaya,” tegas dia, Selasa (8/11/2022).
Vebri mengungkapkan, bila BKB dibangun perluasan rumah sakit, maka akan menganggu status cagar budaya BKB saat proses perluasan RS Dr AK Gani yang akan dibangun empat lantai.
“Karena akan memerlukan alat berat dan mereka akan menggali untuk pondasi beberapa meter ke bawah dan itu tidak boleh dibangun di kawasan Cagar Budaya di BKB,” ungkap dia.
Budayawan Sumsel ini menjelaskan, penolakan pembangunan dan perluasan rumah sakit tersebut, karena BKB merupakan satu-satunya benteng dibuat pribumi, dalam hal ini oleh Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I yang selesaikan oleh Sultan Bahauddin.
“BKB sendiri sudah menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan,” jelas dia.
Terkait penolakan ini, terang Vebri, pihaknya akan bersurat ke Kementrian Pertahanan (Kemenhan), Panglima TNI, Pangdam II Sriwijaya untuk meninjau kembali rencana perluasan RS Dr AK Gani menjadi empat lantai.
“Kami ingin pemangku kebijakan membatalkan rencana untuk perluasan Rumah Sakit Dr AK Gani yang bisa merusak BKB yang menjadi kawasan Cagar Budaya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha