get app
inews
Aa Read Next : Febri Diansyah Bakal Dipanggil Jaksa KPK Terkait Sidang eks Mentan SYL

KPK RI : Desa Antikorupsi Berantas Korupsi Mulai Lapis Bawah

Kamis, 02 Desember 2021 | 09:46 WIB
header img
Pimpinan KPK Alexader Marwata mencanangkan anti korupsi dari lapisan bawah yakni pemerintahan desa. (Foto : humas KPK RI)

JOGJA, iNews.id  -  Untuk meminimalkan terjadinya korupsi di tingkat atas, maka perlu juga membangun budaya antikorupsi dari lapis bawah salah satunya dengan pencanangan desa antikorupsi.

Saat peluncuran Program Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata menegaskan perangkat desa yang handal didukung  sistem pengelolaan pemerintah yang akuntabel, transparan, juga  melibatkan peran aktif masyarakat akan meminimalisir korupsi  pengelolaan keuangan di desa.  

Ia mengibaratkan  desa adalah miniaturnya Negara Indonesia,  Kepala Desa dipilih secara langsung  masyarakat dan juga melakukan pengelolaan anggaran secara otonomi. 

"Upaya-upaya pencegahan korupsi penting dilakukan sejak ruang lingkup desa,” kata Alex dilansir dari situs resmi KPK, Kamis (2/12/2021).

KPK berharap  di setiap provinsi terdapat satu desa antikorupsi sebagai percontohan, dan berlanjut pada cakupan kabupaten/kota, hingga akhirnya setiap desa menjadi desa antikorupsi.

“Jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka  akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi,”  ucap Alex.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT A. Halim Iskandar menerangkan,  pemerintah pusat dan daerah berkomitmen  medorong pembangunan desa untuk semakin maju dan berkembang salah satunya meluncurkan Desa Antikorupsi. 

Desa Antikorupsi harus diimplementasikan pada 74.961 desa yang ada di seluruh Indonesia. "Hal ini agar   tata kelola pemerintahan yang baik akan tumbuh sejak dari desa,”  Halim menuturkan.

Sedangkan Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan,  Desa Antikorupsi bukan  pembangunan sistem baru, melainkan  implementasi dan mensinergikan program pemerintah  dengan melibatkan masyarakat sebagai komponen pendukung pembangunan desa yang bebas korupsi.

Seperti diketahui, Desa Panggungharjo terpilih menjadi pilot project program peluncuran Desa Antikorupsi berdasarkan lima komponen indikator, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut