JAKARTA, iNewspalembang.id – Laporan atau pengaduan masyarakat dinilai kerap dijadikan dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang disebutnya juga modus oknum aparat penegak hukum, bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.
“Persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta. Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," ujar Mahfud MD pada akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).
Bahkan, ungkap Mahfud, terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil.
“Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," tegas dia.
Mahfud menjelaskan, informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.
Pimpinan responsif tentang ini, makanya tambah Mahfud, banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK.
“Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud Sebut Pengaduan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat untuk Memeras Terlapor ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-sebut-pengaduan-masyarakat-di-penegak-hukum-sering-dijadikan-alat-untuk-memeras-terlapor/2.
Editor : Sidratul Muntaha