get app
inews
Aa Read Next : YLKI Desak Pengusutan Kasus Gagal Ginjal pada Anak dari Hulu ke Hilir

Dua Vaksin COVID-19 Ini sudah Bersertifikat Halal dan Diterbitkan EUA oleh BPOM

Jum'at, 30 September 2022 | 14:35 WIB
header img
Ilustrasi vaksin. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Vaksinasi COVID-19 produksi dalam negeri yang telah diterbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah jenis Vaksin Indovac. 

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, Vaksin Indovac merupakan pengembangan dalam negeri dan vaksin pertama yang mendapatkan emergency use authorization sejak 24 September 2022 kemarin.

“Vaksin Indovac dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat,” kata Penny dalam keterangan pers, Jumat (30/09/2022).

Penny menjelaskan, secara bersamaan BPOM juga menerbitkan EUA untuk Vaksin AWcorna. Vaksin COVID-19 dengan platform mRNA ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, Cina.

Dengan disetujuinya EUA terhadap kedua vaksin ini, sambung Penny, semakin menambah alternatif vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 untuk dewasa usia 18 tahun ke atas serta mendukung kemandirian vaksin Indonesia.

“Tentunya untuk aspek kemandirian vaksin dan tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik dengan produksi vaksin dalam negeri tetapi juga untuk produk kita sebagai produk ekspor,” jelas dia.

Penny menambahkan, kedua vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kemudian sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut