get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Nurul Ghufron, Dewas Minta Calon Pimpinan KPK yang Miliki Cacat Etik Tak Diloloskan

Berantas Korupsi, Ini Komitmen KPK Perbaikan Tata Kelola Sektor Pendidikan

Kamis, 29 September 2022 | 16:35 WIB
header img
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan mulai menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, dengan pengelolaan dana yang besar, dunia pendidikan menjadi salah satu sektor rawan terjadi korupsi, sekaligus menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preemtif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, kondisi itu menjadikan KPK mafhum dan menuangkannya dalam Trisula Pemberantasan Korupsi yakni strategi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

“Berada di posisi terdepan, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan, utamanya generasi penerus bangsa, untuk memiliki budaya antikorupsi. Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu,” ujar Ipi, dalam rilis tertulisnya, Kamis (29/9/2022).

Ipi mengungkapkan, merujuk data perkara, KPK telah menangani beberapa kasus yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia yang tentunya mengakibatkan kerugiaan keuangan negara dalam jumlah banyak.

Mulai dari korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) TA 2010-2011; Korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan TA 2011.

Dari Korupsi tersebut, sambung Ipi, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp27 miliar dari nilai kontrak Rp125 miliar; Kemudian korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, TA 2017 yang diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 miliar.

“Terbaru, KPK menangkap tangan pada dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Dalam tangkap tangan tersebut, KPK bahkan salah satunya mengamankan Rektor sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap. Notabene Rektor merupakan orang nomor satu di perguruan tinggi dan seharusnya menjadi tauladan bagi ribuan mahasiswa yang ada di dalamnya,” ungkap dia.

Ipi menjelaskan, komitmen dan upaya KPK dalam perbaikan tata kelola sektor pendidikan, salah satunya agar tindak pidana korupsi pada sektor ini tidak kembali terulang adalah melalui Survei Integritas Pendidikan atau SINDIK.

SINDIK ini survei yang dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, dan aspek pengelolaan.

“Hasil pemetaan SINDIK ini diharapkan dapat jadi dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran,” jelas dia.

Selain itu, papar Ipi, Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan juga ditunjukkan dalam forum Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) tahun ini. KPK mengusung 4 isu utama, dimana salah satunya adalah isu Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi.

“KPK sebagai Chair mengumpulkan berbagai praktik baik dari negara peserta G20. Selain itu, G20 ACWG juga mendapat pengayaan dari berbagai organisasi internasional yang memiliki fokus pada upaya pendidikan antikorupsi tersebut,” papar dia.

Hari Kamis (29/9/2022) ini, tambah Ipi, merupakan hari terakhir pertemuan putaran ketiga G20 ACWG yang berlangsung di Canberra, Australia. Dalam pertemuan ini, KPK sebagai Chair nantinya akan menyampaikan simpulan poin-poin kesepakatan untuk selanjutnya menjadi compendium atau kumpulan praktik baik. Compendium tersebut nantinya bisa diterapkan oleh negara-negara anggota G20 maupun dunia internasional.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut