get app
inews
Aa Read Next : Febri Diansyah Bakal Dipanggil Jaksa KPK Terkait Sidang eks Mentan SYL

Syarat Bila Lukas Enembe Ingin Berobat ke Luar Negeri, Statusnya Harus Jadi Tahanan KPK

Kamis, 15 September 2022 | 10:05 WIB
header img
Gubernur Papua Lukas Enembe. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Nah selama masa itu, Lukas kemudian memohon agar diizinkan berobat ke luar negeri. Sayangnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mencegah Lukas tidak bisa berobat ke luar negeri. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan, pihaknya berjanji bakal memfasilitasi permohonan perobatan ke luar negeri Lukas Enembe, dengan persyaratan.

"Soal izin sakit, yang bersangkutan akan berobat ke luar negeri, karena dengan pencekalan ini tentu kami berharap, kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan. Tapi ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," ujar Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

Bila Lukas sudah berstatus sebagai tahanan KPK, ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata, maka hak-haknya akan dipenuhi, termasuk soal pengobatan.

Secara aturan, sambung Alex, KPK akan lebih dahulu berkoordinasi dengan dokter di Indonesia untuk penanganan para tahanan.

"Kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM. Saya yakin, Indonesia tidak kekurangan dokter yang hebat yang bisa mendeteksi penyakit. ketika penyakitnya bisa diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri," ungkap dia.

KPK justru menyarankan Lukas untuk menjalani pengobatan atau perawatan di Indonesia terlebih dahulu. Bila tak memungkinkan, KPK bakal memfasilitasi untuk pengobatan ke luar negeri asalkan sudah berstatus sebagai tahanan.

"Kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Kami menghormati hak-hak tersangka yang kami tahan. Jadi enggak usah khawatir setelah penetapan tersangka dan ditahan akan telantar," tandas dia.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, tapi Ada Syaratnya ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-siap-fasilitasi-lukas-enembe-berobat-ke-luar-negeri-tapi-ada-syaratnya.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut