get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Palembang 2024: Gelar Deklarasi dan MoU, YBH-SSB Siap Menangkan RDPS

Oknum Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan, YBH SSB Layangkan Aduan ke Polda Sumsel

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:05 WIB
header img
Ketua umum YBH SSB, Kms M Sigit muhaimin SH. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) turut mengomentari peristiwa pemukulan terhadap perempuan oleh oknum anggota DPRD Palembang di SPBU Demang beberapa waktu lalu.

Ketua umum YBH SSB, Kms M Sigit muhaimin SH mengatakan, bahwa peristiwa ini bukan hanya tentang tindak pidana wajib diproses dulu.

“Kami, YBH SSB akan buat surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) Ke Polda Sumsel terkait peristiwa pidana tersebut. ada ranah etik dan Moral juga yang harus diperiksa sebagai anggota dewan,” ujar dia, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengungkapkan, YBH SSB segera membuat laporan resmi ke MKD DPRD Kota Palembang dan menyurati partai dari oknum anggota DPRD Palembang yang melakukan pemukulan tersebut.

“Harus ada efek jera biar penyelenggara negara, baik legislatif dan eksekutif mencerminkan nilai-nilai yang melayani rakyat. Bukan nilai-nilai yang arogan dan main kekerasan,” tegas dia.

Sebelumnya, warga Palembang dihebohkan munculnya rekaman video seorang pria yang memukul dan menampar seorang Wanita di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Demang Lebar Daun.

Ternyata pria yang melakukan pemukulan pada peristiwa yang terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu itu diduga anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen dari Partai Gerindra.

Dalam rekaman video berdurasi 14 detik itu, tampak sekali pria dengan mengenakan baju kaos putih celana warna gelap, langsung mendatangi perempuan yang sudah berdiri di belakang salah satu mobil di SPBU.

Tanpa basa basi, pria itu langsung langsung mencekik leher si perempuan dengan tangan kiri dan memukul dengan tangan kanannya. Pemukulan ini sempat terjadi beberapa kali, hingga ada warga yang menyaksikan ikut melerainya.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut