JAKARTA, iNewspalembang.id – Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) RI, Achmad Hermanto Dardak, merupakan ketua tim pengarah pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PUPR dan turut berperan menentukan titik nol IKN.
Dihimpun dari berbagai sumber, Hermanto Dardak yang juga ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak ini, berdedikasi dalam dunia pembangunan infrastruktur dengan terlibat sebagai insinyur sipil di Indonesia.
Setelah selesai menempuh pendidikan, Hermanto meniti karir sebagai PNS di Kementerian Pekerjaan Umum. Karir Hermanto melesat hingga menjadi Kepala Biro KLN di usia 38 tahun, dan selanjutnya menjadi Dirjen Penataan Ruang dan berperan melahirkan UU Penataan Ruang 2007.
Kemudian Hermanto diamanahi sebagai Dirjen Bina Marga dan diantaranya berperan menuntaskan pembangunan jembatan Suramadu, mengatasi banjir tol bandara Soetta dengan pembangunan jalur tol elevated.
Hermanto mencapai puncak karirnya saat diamanahi sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2009-2014, yang berperan menginisiasi berbagai rintisan infrastruktur strategis seperti bendungan, jalan tol trans Sumatra melalui konsep penugasan (Hermanto menjabat komisaris utama Hutama Karya periode 2007-2014).
Usai menjabat Wakil Menteri, Hermanto diberi tugas khusus untuk merintis pendirian Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) di bawah Kementerian PUPR.
Di dunia keinsinyuran, Hermanto mendapat amanah memimpin sebagai Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia periode 2015-2018, dan turut membidani lahirnya UU Keinsinyuran dan pembangunan menara Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Atas segala pengabdiannya untuk profesi dan pemerintahan, Hermanto memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2014.
Selain itu beberapa penghargaan lain didapatnya seperti Honorary Fellow dari Institution of Engineer Asia, Distinguish Alumni Award Australia, Insinyur Profesional Utama dari Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) dan Legacy Award dari Ikatan Ahli Perencana (IAP).
Editor : Sidratul Muntaha