JAKARTA, iNewspalembang.id – Sebanyak 127 tokoh dari sejumlah kalangan menerima anugerah tanda kehormatan Republik Indonesia dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/08/2022) pagi.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma yang dianugerahkan kepada para penerima untuk tahun ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2022.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Penerimaan tanda kehormatan tersebut diwakili oleh tujuh orang penerima atau ahli waris penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara.
Tujuh orang penerima tersebut adalah:
1. Alm. Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama;
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama;
3. Alm. Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma;
4. Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
5. Alm. Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
6. Alm. Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda;
7. Almh. Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Editor : Sidratul Muntaha