Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan KPK Soal Klaim Noel Ada Partai dan Ormas Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Advertisement . Scroll to see content

Hasil OTT di Pemalang dan Jakarta, KPK Amankan 23 Orang Termasuk Bupati Mukti Agung Wibowo

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:15 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Hasil OTT di Pemalang dan Jakarta, KPK Amankan 23 Orang Termasuk Bupati Mukti Agung Wibowo
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan total 23 diamankan dalam OTT di Pemalang dan Jakarta, Kamis (11/8/2022). (iNewspalembang.id/Foto: KPK)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (11/8/2022), Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang, termasuk Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, memang benar pihaknya melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang.

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Selain penangkapan Mukti Agung, dari informasi yang diterima, KPK juga mengamankan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung Wibowo sendiri dikabarkan diamankan di kawasan Senayan, tepatnya dekat Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Sejumlah pihak dan Mukti Agung diamankan KPK lantaran diduga terlibat dalam berbagai praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Bupati Pemalang ini diduga sebagai pihak yang menerima suap. Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang.

Setelah mengamankan 23 orang tersebut, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.



 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut